Tandaseru — Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara tidak diikuti 8 Anggota DPRD. Kedelapan wakil rakyat ini mendapat kecaman unsur pimpinan DPRD.
Amatan tandaseru.com, hanya ada 12 Anggota DPRD yang hadir dalam upacara, Senin (17/8). Mereka adalah Rusminto Pawane, Judi RE Dadana, Fahri Hairuddin, Suhari Lohor, Basri Rahaguna, Hean Rakomole, Asmawati Mamurang, Sherly Jaena, Richard Samatara, Zainal Karim, Wilson Julis dan Suaib Hi Kamel.
Sedangkan Anggota DPRD yang tak hadir adalah Edy Everson Hape, Deny Garuda, Fadli Djaguna, Rasmin Fabanyo, Ruslan Ahmad, Irwan Soleman, Mahmud Kiat dan Bahrudin Burhan.
Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai Judi R.E Dadana ketika diwawancarai mengatakan, Anggota DPRD yang tidak mengikuti upacara akan diberikan sanksi melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD. Sebab sebelum kegiatan berlangsung semua anggota telah diberi tahu.
”Kurang lebih 8 orang yang nantinya diberikan teguran. Jadi setelah BK mengurus kemudian BK melaporkan ke kami,” tegasnya.
Judi mengaku, anggota yang tidak hadir pada kegiatan itu sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.
“Sampai saat ini belum ada informasi teman-teman anggota. Tapi Rasmin saya dengar masih di Tobelo, terus teman lain sampai sekarang saya belum tahu. Padahal jauh sebelumnya, tiga hari lalu kita sudah informasikan,” pungkasnya.
Ketua BK DPRD Suhari Lohor yang dikonfirmasi menyatakan, dari 8 orang yang tak hadir itu sebagian beralasan kondisi kesehatan tak memungkinkan, ada pula yang beralasan ada urusan keluarga.
“Teman-teman yang tidah hadir di upacara Proklamasi 17 Agustus 2020 kurang lebih 8 orang itu ada sebagian urusan keluarga di luar daerah. Selain itu menyampaikan ke saya ada yang kurang sehat. Jadi bagi mereka tidak bisa kena sanksi. Tetapi jika Pak Wakil Ketua 1 mengatakan harus diberi sanksi itu berarti nanti dibahas di rapat internal DPRD,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.