Tandaseru — Ratusan massa aksi yang terdiri atas kaum ibu mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (10/8). Para emak-emak ini menyoroti sampah yang ada di Ibu Kota Sofifi maupun Pasar Galala.

Massa aksi yang berhimpun dalam Persatuan Pedagang Pasar Galala, Desa Galala Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara tersebut tiba di kantor DPRD sejak pukul 10.00 WIT. Selain membawa spanduk bertuliskan kritikan terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah, demonstran juga menghamburkan ratusan kantong sampah di halaman gedung DPRD.

“Kami mendesak dinas terkait agar segera mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi Pasar Galala, perumahan PNS Sofifi, Jalan 40, TPS Kelurahan Guraping, dan Jembatan Kali Oba dalam waktu 2×24 jam,” ujar Koordinator Persatuan Pedagang Pasar Galala, Rizal Barakati.

Spanduk berisi protes pengelolaan sampah yang dibawa massa aksi. (Tandaseru/Sahril)

Rizal bilang, sejatinya dinas terkait tidak membiarkan sampah menumpuk hingga berbulan-bulan di lokasi penampungan. Pasalnya, akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar.

“Untuk itu pentingnya mengaktifkan kembali TPS di setiap desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara harus mengawasi dan mengontrol petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep dan DLH Malut.

“Pemerintah juga harus segera memperbaiki dan mengaspal jalan menuju TPA yang ada di Desa Tabadamai Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,” tandasnya.