Tandaseru — Para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara dibuat gerah dengan ketidakpastian pencairan tunjangan tambahan penghasilan (TTP). Padahal, TTP tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

“Kayaknya harapan tipis. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan cair,” ungkap salah satu ASN yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (5/8).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Taufik Jauhar saat disambangi di ruang kerjanya mengaku kepastian pencairan TTP menunggu penjabaran APBD.

“Untuk TTP belum bisa dibayarkan, karena bulan Agustus ini masih ada rencana bayar gaji 13 dulu. Maka kemungkinan TTP belum bisa dibayar,” terangnya.

Meski begitu, Taufik menjamin hak PNS tersebut tak akan dihilangkan walau terlambat dibayarkan.

“Nanti kita menyesuaikan dengan perubahan anggaran. Penyesuaian anggaran tinggal tunggu Pak Wali pulang dari luar daerah,” ungkapnya.

Dalam setahun, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 86 miliar untuk pembayaran TTP.

“Diperkirakan penggunaan Rp 7 sampai Rp 8 miliar yang sudah digunakan sebelum kondisi Covid-19. Setelah Covid-19 ada pemangkasan anggaran luar biasa,” ujarnya.

Pada 2020, TTP yang telah dibayarkan adalah untuk bulan Januari sampai April. Untuk Mei-Juli, Pemkot masih ‘menunggak’ pada ASN.

“Dalam waktu dekat kita belum bisa bayar,” aku Taufik. “Bukan hanya kepala dinas saja yang belum dapat TTP, saya juga belum dapat,” tandasnya.