Tandaseru — Seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (16/7) malam. Kematian pasien tersebut menambah daftar PDP di Halut yang meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halut, Deky Tawaris mengungkapkan, pasien tersebut telah beberapa hari dirawat di RSUD Tobelo. Pasien berinisial Tn. HR (63 tahun) asal Desa Simau, Kecamatan Galela .

“Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Tobelo, kondisi pasien tidak menunjukkan perubahan yang lebih baik, tetapi semakin memburuk hingga akhirnya pasien meninggal dunia,” ungkap Deky.

Pasien tersebut juga telah diambil spesimennya. Saat ini, Gugus Tugas telah mengirimnya ke Gugus Tugas Provinsi untuk diperiksa di laboratorium.

“Gugus Tugas dan pihak rumah sakit berkoordinasi dengan keluarga agar jenazah dikebumikan dengan protokol Covid-19 karena berstatus PDP,” pungkas Deky.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, jenazah pasien akhirnya dikebumikan Jumat (17/7) pagi tanpa protokol Covid-19 lantaran pihak keluarga menolak pemulasaran jenazah dengan protap tersebut.