Tandaseru — Pemusnahan uang lusuh di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp 256.707.898 terhitung sejak Januari-Juni 2020. Pemusnahan uang yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malut ini merupakan uang yang diterima melalui semua perbankan yang ada di Malut.

Humas BI Malut, Yudo Jati Prasetyo mengungkapkan, pemusnahan uang lusuh pada Januari mencapai Rp 74.281.209, Februari Rp 40.588.689, Maret Rp 77.559.937, April Rp 10.452.560, serta Mei Rp 23.890.898 serta Juni Rp 39.342.000.

“Uang yang dimusnahkan merupakan uang dari pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000,” kata Yudo kepada tandaseru.com, Selasa (14/7).

Yudo mengaku, pemusnahan uang tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada sektor perekonomian.

“Pemusnahan uang itu tidak berpengaruh karena kita tergantung mesin pemusnahan uang saja. Kalau sudah banyak langsung dimusnahkan,” pungkas Yudo.