Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menghentikan proyek renovasi pasar ikan Basanohi yang awalnya diserahkan ke pedagang setempat. Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai tak progres.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kepsul, Sofia Sjamlan yang dikonfirmasi membenarkan penghentian proyek tersebut. Menurut Sofia, Pemkab juga telah menarik kembali anggaran Rp 400 juta yang diperuntukkan bagi renovasi.
Proyek renovasi pasar ikan sendiri sudah selesai dikerjakan. Kendalanya adalah menunggu proses pembuatan 64 meja jualan untuk ditempati pedagang. Awalnya, Pemkab memberikan pengelolaan dana kepada pedagang untuk membuat sendiri meja tersebut.
“Pasar itu dua blok, blok A dan blok B. Masing-masing blok anggarannya Rp 200 juta, jadi totalnya Rp 400 juta. Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2020,” kata Sofia, Rabu (24/6).
Sofia mengakui, kegiatan renovasi pasar ikan itu oleh Bupati Kepsul diserahkan ke pedagang untuk dikerjakan swakelola. Namun, setelah berjalannya waktu para pedagang menolak dan tidak mau mengerjakannya.
“Pak Bupati sampaikan untuk anggarannya diserahkan swakelola ke pedagang-pedagang ikan. Tetapi untuk pelaksanaan setelah berjalannya waktu mereka menolak tidak mau kerja, dan itu mereka telepon langsung ke saya. Mereka tidak mau kerja dengan alasan kenapa harus ada pedagang musiman. Dengan alasan itu saya langsung melaporkan ke Bupati jadi saya tarik lagi (proyeknya),” terang Sofia.
Salah satu pedagang yang ditemui tandaseru.com di pasar, Ratib Umasugi membantah pedagang tak mau mengerjakan meja jualan. Dia bilang, saat Bupati memberikan pekerjaan itu kepada penjual ikan, sebagian anggaran sudah dicairkan, yaitu sebanyak Rp 50 juta.
“Dari Rp 50 juta itu, Rp 30 juta sudah dipakai untuk membeli material. Namun belum juga dikerjakan, entah alasan apa Pemerintah Kabupaten malah mengambilalih pekerjaan itu,” bebernya.
Lanjut Ratib, anggaran Rp 50 juta yang sebagian sudah membeli material, sisanya sudah dikembalikan ke Disperindagkop Kepsul.
“Tidak ada satu rupiah pun yang kami ambil. Pemerintah yang kerjakan sendiri supaya keuntungan mereka yang ambil,” ujarnya.
Padahal, sambung Ratib, Bupati Hendrata Thes yang berikan kepada penjual untuk kerjakan proyek itu.
“Kan Bupati suruh kita yang kerja supaya anggaran Rp 400 juta itu kalau masih ada sisa bisa dibagikan ke penjual ikan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan