Tandaseru — Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samduddin A. Kadir akhirnya angkat bicara terkait polemik pengadaan alat polymerase chain reaction (PCR) Malut. Samsuddin bilang, saat ini alat PCR untuk Malut sudah dikirim pemerintah pusat dan telah sampai Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pemprov juga sementara lakukan pengusulan tambahan satu lagi, dan sudah disetujui oleh akuntabilitas,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/6).

Samsuddin bilang, pengadaan mesin PCR oleh Pemerintah Provinsi saat ini sudah dibahas di bidang perencanaan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga akuntabilitas.

“Usulan PCR ini sudah disetujui oleh akuntabilitas tinggal diubah ke Rencana Kerja Belanja (RKB) dan Dinas Kesehatan bikin permintaan,” terangnya.

Selain Dinas Kesehatan, kata Samsuddin, RSUD Chasan Boesoirie juga bisa membuat permintaan pengadaan alat PCR.

“Sedangkan yang dari pusat itu saya dapat informasi 1 unit untuk Malut sudah sampai Makassar pagi tadi. Jika sudah sampai di Ternate kita langsung gunakan,” tandas Samsuddin.