Tandaseru — Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi mempolisikan pemilik akun Facebook M. Lie Suntzu, Hatim Kailul, Jumat (12/6). Pasalnya, Hatim dinilai telah menyalahgunakan lambang PKPI dan membuat unggahan yang menyerang Bupati Halsel, Bahrain Kasuba.

Laporan PKPI itu tercantum dalam surat nomor 25/LP/DPK PKP–Ind/HS/VI/2020 tertanggal 12 Juni 2020. Sekretaris DPK PKPI Halsel Adi Hi Adam menyampaikan langsung aduan itu ke Polres Halsel.

Dalam laporannya, DPK PKPI mempersoalkan status akun Lie Suntzu yang menggunakan logo PKPI kemudian menyampaikan ujaran kebencian dan hinaan kepada Bupati yang juga Ketua DPK PKPI Halsel. Unggahan kontroversial itu juga dikirim ke akun grup FB Pilkada Halmahera Selatan 2020.

Adi mengungkapkan, Hatim diketahui sebagai sosok di balik akun tersebut setelah dipergoki melakukan siaran langsung. Adi pun men-screenshot dan membuat laporan polisi atas dasar itu.

“Akun FB Lie Suntzu yang menggunakan logo PKPI adalah milik saudara Hatim Kailul, salah satu tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba,” ungkap Adi.

“Kita laporkan ke polisi karena akun itu menggunakan logo partai dan menghina Ketua DPK PKPI Bahrain Kasuba, padahal yang bersangkutan bukan pengurus Partai,” kata Adi.

Adi bilang, selain menghina Bahrain sebagai ketua partai, Hatim juga menghina Bahrain sebagai bupati.

“Jadi nanti ada dua laporan kami dari PKPI dan juga pihak Pemkab Halsel juga akan melaporkan bersangkutan melalui Bagian Hukum. Untuk laporan PKPI disampaikan ke SPKT dan nanti disodorkan ke Kapolres untuk diarahkan penanganannya melalui Bagian Reskrim atau Badan Siber karena terkait ITE. Dasar laporan adalah pertimbangan DPP PKPI menganggap sebuah pelecehan terhadap partai sehingga perlu dilaporkan,” ujar Adi.

Adi juga meminta seluruh kandidat balon Bupati dan Wabup beserta tim sukses agar bersabar dan ikut menjaga kondisi keamanan dan ketertiban jelang Pilkada Desember mendatang.

“Hajatan ini milik semua sehingga perlu tampil dengan cara-cara elegan, santun dan berwibawa sehingga masyarakat menjadi simpati. Apalagi dalam kondisi pandemi virus corona jangan lagi membuat masyarakat resah karena itu akan sangat menganggu,” pungkas Adi.

Sementara Hatim sendiri mengakui akun tersebut adalah miliknya. Nama akun tersebut diambil dari nama anaknya.
“Saya juga siap hadapi proses hukum ini,” ucapnya