Tandaseru — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halmahera Timur, Maluku Utara terus melakukan tracking kontak erat pasien positif. Alhasil Selasa (9/6) kemarin, 30 warga dan 10 tenaga medis harus di-rapid test lantaran pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19. Rapid test tersebut dilakukan di Puskesmas Buli.
Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam mengungkapkan, 30 warga yang mengikuti rapid test berasal dari Desa Buli Karya, Desa Teluk Buli dan Desa Geltoli. Namun hasil yang dikeluarkan non reaktif.
“Pelaksanaan rapid test terhadap masyarakat dengan status OTG yang merupakan hasil tracking dengan almarhum M, masyarakat yang melaksanakan pemeriksaan rapid test sebanyak 40 orang dengan rincian 10 orang tenaga medis Puskesmas Buli dan 30 orang dari masyarakat,” tuturnya.
Kesadaran warga untuk mengikuti rapid test ini diapresiasi Kapolres. Meski sebelumnya sempat takut, warga akhirnya paham jika rapid test dapat menunjukkan kondisi kesehatan mereka untuk mencegah penularan virus.
“Kami sangat berterimahkasih kepada warga yang sudah mau melakukan rapid tes, dan ini adalah salah satu contoh yang baik,” terangnya.
Sebelumnya, 27 anggota polisi dan satu tahanan di Polres Haltim sudah lebih dulu mengikuti rapid test dengan hasil nonreaktif. Mereka merupakan kontak erat pasien yang juga seorang imam di masjid Mapolres tersebut.
Tinggalkan Balasan