Tandaseru — Pembagian bantuan sembako oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Maluku Utara kini masuk bidikan Bawaslu. Pasalnya, pembagian bantuan itu diduga memiliki indikasi kepentingan politis di baliknya.

Komisioner Bawaslu Kota Ternate Rusly Saraha saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12) menuturkan, kasus bantuan sembako Baznas tengah ditelusuri pihaknya.

“Sementara dalam penelusuran,” tuturnya.

Rusly bilang, tahapan penelusuran bakal dilakukan selama 7 hari berjalan. Meskipun nantinya Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai, jika terbukti dan masuk register maka tetap diproses sesuai regulasi.

“Jika masuk register tetap akan diproses,” terangnya.

Ia mengaku, dalam penelusuran harus didukung informasi yang kuat dari laporan hasil. Jika terbukti maka ditindak sesui dengan aturan.

“Potensinya bisa masuk pidana jika terbukti bersalah,” tandasnya.

Sebelumnya, bantuan Baznas Ternate diprotes warga satu RT Kelurahan Kalumata lantaran dibawa ke masjid tengah malam. Warga curiga, ada kepentingan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di balik pembagian itu.