Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa mantan bupati Halmahera Utara Frans Manery. Pemanggilan Frans ini terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halut.
Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Edy Wahyu Susilo mengatakan, pemanggilan Frans akan dilakukan dalam waktu dekat guna dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kita akan panggil lah,” tegas mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu, Sabtu (26/7/2025).
Ia menjelaskan, saat ini tim masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut. Evaluasi bertujuan memastikan siapa saja pihak-pihak yang benar-benar memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kita evaluasi kasus tersebut, kita lihat siapa-siapa yang ada keterlibatannya. Jika pihak-pihak yang tidak terlibat, ya tidak perlu dipanggil,” tambah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut ini.
Edy yang juga eks penyidik KPK ini menegaskan, apabila dalam pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya terdapat keterangan yang mengarah kepada keterlibatan nama lain, maka pihaknya tidak segan menindaklanjuti dengan pemanggilan lanjutan.
“Jika ada keterangan saksi lain menyebut yang lain terlibat, ya panggil lah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus yang tengah diusut ini terkait dengan dana penyertaan modal dari pemerintah pusat kepada PDAM Halmahera Utara yang total nilainya mencapai Rp 10 miliar. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp 6 miliar pada tahun 2019 dan Rp 4 miliar pada 2020.
Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga figur kunci dalam proyek tersebut: mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan.
Langkah Ditreskrimsus Polda Malut ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum membongkar praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Tinggalkan Balasan