Tandaseru — Panitia Khusus Bahan Bakar Minyak (Pansus BBM) DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan bakal mengusut indikasi penyimpangan dalam penyaluran minyak tanah dari dua agen kepada 77 pangkalan.

Ketua Pansus BBM Kristovel Sakalaty mengatakan, upaya ini dilakukan agar oknum yang terlibat dapat ditindak tegas.

“Baru beberapa desa dan pangkalan yang kami periksa, namun sudah ada dugaan kuat bahwa penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran,” ungkap Kristovel, Senin (26/5).

Saat ini kata Kristovel, Pansus sedang melakukan pemetaan dan pengumpulan data dari 77 pangkalan minyak tanah.

Ada sebanyak empat jenis data primer diminta dari tiap desa, yakni jumlah kuota minyak tanah perbulan, agen pemasok, harga jual, dan daftar KK pengguna.

“Semua data ini kami minta dari bulan Agustus 2024 sampai April 2025. Kami ingin tahu secara detail dan akurat distribusi BBM subsidi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara data yang diambil dari pangkalan, yakni volume BBM yang diterima dari agen, distribusi ke desa mana saja, serta dokumentasi lengkap proses penyaluran.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanipulasi oleh oknum tertentu,” ucapnya.

Politisi Demokrat ini menyampaikan, pihaknya telah menyurati dua agen utama yang memasok BBM subsidi ke wilayah Halmahera Barat serta seluruh pangkalan terkait.

Investigasi lapangan ini kata dia, akan segera dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh anggota Pansus terhadap ke dua agen tersebut, untuk memastikan kecocokan data antara desa, pangkalan, dan agen.

“Kami akan cek langsung data penerimaan dan realisasi distribusi BBM dari Agustus 2024 hingga April 2025 di dua agen utama tersebut,” ucapnya.

Ia memastikan jika ditemukan adanya agen atau pangkalan yang terbukti bermain dalam distribusi BBM subsidi ini maka sanksi tegas akan segera dijatuhkan tanpa ada toleransi.

“Transparansi adalah kunci. Hasil akhir dari investigasi ini nantinya akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, jangan sampai ada dugaan dari masyarakat yang simpang siur. Kami ingin fakta yang objektif dan terang benderang,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Mardi Hamid
Reporter