Tandaseru — Warga Halmahera Utara pemegang kartu JKD atau BPJS Kesehatan yang tanggung Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kini belum dapat mengakses layanan kesehatan di RSUD Tobelo.

Pasalnya, kartu jaminan kesehatan tersebut sementara tidak diaktifkan lantaran Pemkab Halmahera Utara masih menunggak pembayaran BPJS.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Sahril H. Rauf menyampaikan, informasi dari BPJS mencatat bahwa utang Pemkab Halmahera Utara kepada BPJS yakni kurang lebih Rp 17 Miliar.

Hal itu menurutnya, akan sangat berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat dengan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebagaimana mestinya.

“Kondisi ini sangat memprihatikan, apalagi kondisi ekonomi khusus sumber pendapatan yang relatif tidak tidak tetap harus menjadi perhatian serius,” ucap Sahril, Minggu (25/8).

Sahril bilang, jalan keluar menangani persoalan tersebut yaitu harus segera dilakukan perubahan anggaran APBD 2024.