Tandaseru — Pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD bukan kegiatan formalitas belaka, tetapi merupakan agenda tahunan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Aliong Mus, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ramli pada pembukaan forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025, Senin (26/2/2024).

“Penyelenggaraan musrenbang RKPD tahun ini merupakan penjabaran tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021-2026 dan juga menjadi tahun terakhir RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2005. Penyusunan RKPD tahun 2025 saat ini diarahkan untuk mencapai visi jangka menengah tahun 2021-2026, yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang Unggul, Berakhlak Mulia, Mandiri dan Sejahtera,” ujarnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa baru saja kita telah selesai melaksanakan agenda nasional yaitu pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD pada tanggal 14 Februari 2024 yang hasilnya telah kita ketahui bersama. Selanjutnya, masih terdapat agenda penting lainnya yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati pada bulan November 2024,” sambung Ramli.

Hal ini tentu saja membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Selanjutnya, beberapa isu strategis dan permasalahan pembangunan yang masih kita hadapi sampai saat ini di Kabupaten Pulau Taliabu antara lain yaitu pertama, masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia. Kedua, belum optimalnya pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah. Ketiga, masih rendahnya ketersediaan infrastruktur publik, Keempat, tingginya kerentanan kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan dan bencana alam, dan kelima, tingginya tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” paparnya.