Tandaseru — Menjelang Pemilu 2024, informasi hoaks kerap marak beredar. Salah satunya adalah soal mobilisasi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara untuk ikut menyoblos.
Informasi ini sering diembuskan setiap kali musim politik datang, mengingat tingginya angka TKA di Maluku Utara. Informasi tersebut juga sering dilengkapi dengan foto replikasi para TKA saat berada di bandara.
Informasi semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan perusahaan yang banyak mempekerjakan pekerja asing secara khusus, dan masyarakat Maluku Utara secara umum. Tak jarang, perusahaan menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial atas informasi yang tidak jelas kebenarannya tersebut.
Berikut yang harus diingat agar terhindar dari hoaks soal mobilisasi TKA menjadi pemilih:
- Proses pencoblosan telah melalui tahapan panjang dengan memverifikasi data pemilik suara melalui pemeriksaan berlapis oleh penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu).
- Calon pemilih wajib mengantongi KTP atau surat keterangan yang akan diperiksa lagi keabsahannya oleh penyelenggara adhoc di TPS.
- Semua TPS yang digunakan untuk mencoblos telah terdaftar sebelumnya dan dijaga ketat petugas kemanan dari berbagai unsur, termasuk TPS di lingkungan perusahaan (jika ada).
- Hentikan penyebaran konten hoaks yang masuk ke ponselmu dengan tidak ikut menyebarkannya.
Tinggalkan Balasan