Tandaseru — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar aksi memperingati Hari Anti Korupsi, Sabtu (9/12). Aksi dilakukan dengan unjuk rasa di mapolres, kantor Inspektorat, dan Kejari.
Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Sula mengatakan, tiga lembaga tersebut tak mampu menangani Kasus korupsi yang ada di Sula.
“Masih banyak kasus-kasus korupsi yang tidak mampu diselesaikan oleh kejari, pihak kepolisian dan Inspektorat di Kepulauan Sula. Sangat aneh, lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberantas korupsi malah terlibat dalam kasus korupsi,” ujarnya.
Selain memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, sambung Rifki, aksi ini juga sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap Kepulauan Sula.
“Sebab hari ini di Kabupaten Kepulauan Sula lagi hangat-hangatnya dibicarakan personal korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat di dalam lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan juga lembaga penegak hukum, jadi perlu kami turun gunung untuk menyuarakannya,” tukasnya.
Mahasiswa STAI Babussalam Sula itu juga mendesak Kejari segera menetapkan tersangka lain kasus tindak pidana korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT).




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.