Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama sejumlah stakeholders di kantor Bawaslu Kepsul di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Senin (5/10) malam. Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi kampanye putaran pertama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepsul tahun 2020.
Agenda RDK ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila bersama kedua komisioner Bawaslu lainnya. Selain itu, hadir juga Kabag Ops Polres Sula AKP Mirsan Yassin dan sejumlah ketua-ketua tim dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam RDK tersebut, Ketua Bawaslu Sula menekankan agar seluruh tim, simpatisan paslon, baik nomor urut 1, 2 dan 3 agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika menggelar kampanye pada zona yang telah ditetapkan.
Selain itu, Iwan juga meminta semua tim maupun simpatisan paslon tidak saling menyerang dalam menyampaikan materi-materi kampanye.
“Jangan saling menyerang. Kita fokus saja pada materi yang terdapat pada visi-misi masing-masing pasangan calon. Tidak perlu menyerang pribadi calon lain,” katanya.
Selain Ketua Bawaslu, ketua tim mapun keterwakilan tim paslon juga meminta agar Bawaslu Sula bisa lebih berperan dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Tugas Bawaslu kan bukan hanya mengawasi. Tetapi juga penindakan dan pencegahan jika ada percobaan menggagalkan kampanye paslon. Seperti yang terjadi saat kampanye paslon nomor urut 1 di Desa Capalulu,” ungkap Bustamin Sanaba, Ketua Tim Paslon Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR).
Selain Bustamin, keterwakilan ketua tim dari paslon nomor urut 2 dan 3 juga menyampaikan beberapa unek-unek terkait kondisi di lapangan menyangkut kerja-kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat kampanye.
Keterwakilan tim paslon Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) Izi Asrul Tabona mewakili ketua tim menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja-kerja pengawasan di lapangan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Bawaslu, di antaranya harus sering berkoordinasi dengan tim paslon jika ada hal-hal yang mengganjal di lapangan.
Sedangkan mewakili tim paslon Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), Tamra Ticoalo dan Joni Pora menyampaikan hal serupa yang diutarakan tim paslon nomor urut 2. Bahwa Bawaslu bisa lebih aktif dalam mengawasi jalannya proses kampanye, serta mampu berkoordinasi dengan tim masing-masing paslon.
Bahkan, Tamra bilang, ada beberapa perbedaan persepsi yang sering ditemukan di lapangan terkait jadwal kampanye, dan itu sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten.
“Jadwal kampanye kita misalnya di desa A, karena jarak dengan waktu yang ditentukan tidak memungkinkan untuk melaksanakan kampanye di desa A, maka kita laksanakan di desa B. Saya berharap, teman yang melakukan pengawasan ini standby saja. Karena ketika tim sedang siapkan hal-hal teknis di lapangan, ada Panwascam yang menghalang-halangi. Memang kita rencana di desa A, tapi karena waktu yang tidak memungkinkan, maka kita laksanakan di desa B. Tapi tidak keluar dari zona kampanye, tinggal kita koordinasi saja,” paparnya.
Pada kesempatan itu juga, Kabag Ops Polres Kepsul AKP Mirsan Yassin menyampaikan permohonan maaf jika ada hal-hal terkait pengamanan di lapangan yang belum sesuai keinginan semua pihak.
“Nanti kita perbaiki lagi,” ujarnya.
Mirsan juga meminta seluruh tim dan simpatisan agar tetap berkoordinasi jika ada hal-hal yang mengganjal menyangkut keamanan jalannya kampanye maupun selama dalam Pilkada.
“Kalau ada apa-apa kita harus koordinasi. Dari tim juga bisa langsung koordinasi ke saya,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.