Tandaseru — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Halmahera Barat, Maluku Utara, telah tuntas melakukan audit kasus stunting semester I tahun 2023.

Kepala DP2KB Rosfintje Kalengit mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak.

“Dan anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya,” ungkap Rosfintje, Kamis (26/10).

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024,” sambungnya.

Menurutnya, audit stunting bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya stunting di suatu wilayah dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita. Pelaksanaan audit kasus stunting dilakukan oleh tim teknis yang telah di-SK-kan di 6 kecamatan dan 20 desa lokus stunting dengan metode kunjungan rumah dan pengisian Kertas Kerja Audit oleh tim teknis.

“Selanjutnya Kertas Kerja Audit akan dikirim kepada tim pakar untuk melihat dan menyimpulkan faktor penyebab stunting pada sasaran,” terang Rosfintje.