Tandaseru — Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan mengumumkan data pelaku usaha Tikep yang menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM, Jumat (25/9) besok.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tikep Syaiful Bahri Latif, Kamis (24/9).
“Rencana besok atau lusa sudah diumumkan penerimanya. Data yang kami usulkan ke Kementerian itu sebanyak 6.609 pelaku usaha, jadi kami hanya sebatas mengusulkan saja, nanti Pemerintah Pusat yang memverifikasi,” ungkap Syaiful.
Syaiful mengatakan bantuan ke pelaku usaha itu khusus kepada pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19. Dia bilang, penting dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Pusat untuk memastikan pelaku usaha yang diusulkan belum melakukan kredit di bank atau mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jadi verifikasi yang dilakukan hanya memastikan itu saja, kalau sudah kredit dan dapat KUR tentu tidak lagi mendapatkan bantuan itu. Insya Allah dalam waktu dekat datanya sudah dikirim, kami berharap semua yang diusulkan bisa mendapatkan bantuan itu,” harapnya.
Nantinya, tiap pelaku usaha yang mendapatkan bantuan pemulihan ekonomi itu akan menerima modal sebesar Rp 2,4 juta. Dananya dicairkan satu kali langsung ke rekening pelaku usaha.
“Jadi setelah datanya sudah dikirim besok atau lusa, besoknya bank langsung menyalurkan. Jadi nanti data itu kami serahkan ke bank yang telah dilakukan kerja sama, baru nanti bank yang menghubungi pelaku usaha tersebut. Karena verikasi ini berbasis KTP dan nomor handphone, jadi proses pencairan bukan lagi urusan dinas tapi urusan bank dan penerima,” tegas Syaiful.
Bagi pelaku yang belum ter-cover bantuan tersebut, tak perlu cemas. Sebab Pemkot juga menyediakan anggaran khusus sebesar Rp 5,5 miliar untuk mereka.
“Jadi kalau pelaku usaha yang belum terdata tidak perlu cemas, karena Pemkot telah siapkan dana yang bersumber dari APBD untuk pemulihan ekonomi, dana disiapkan Rp 5.5 Miliar. Jadi kalau pelaku usaha belum dapat atau belum terdata masuk sebagai penerima bantuan dari pusat, akan kami masukkan sebagai penerima BLT melalui APBD. Nilainya juga sama dengan bantuan dari pusat yakni Rp 2,4 juta,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.