Tandaseru — Sistem pelayanan perbendaharaan di internal Pemprov Maluku Utara menyita perhatian Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2022.
Anggota Pansus LKPJ Ibrahim M Saleh mengatakan, pelayanan perbendaharaan belum efektif dan efisien.
“Untuk itu, Pansus mengeluarkan beberapa catatan penting terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut,” ujar Ibrahim mengutip data Pansus LKPJ.
Pansus LKPJ merekomendasikan agar BPKAD perlu menerapkan manajemen kas yang baik sehingga mampu menjaga ketersediaan kas daerah dan juga menetapkan cut off pembayaran penerimaan SPM di akhir tahun.
“BPKAD juga perlu membenahi sistem pelayanan perbendaharaan yang efektif dan efisien sesuai dengan manejemen kas yang telah ditetapkan berdasarkan usulan masing-masing OPD,” katanya.
Tinggalkan Balasan