Tandaseru — Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku kecewa terhadap pimpinan DPRD yang mengambil keputusan sepihak mengusulkan dua nama calon penjabat bupati ke Mendagri.

Padahal, sebelumnya DPRD telah bersepakat mengusulkan tiga nama calon, yakni Samsudin Banyo, M Umar Ali, dan Syukur Lila. Belakangan nama Syukur dicoret tanpa pemberitahuan terhadap anggota lain.

“Ini kan baru mengusulkan. Sebenarnya partai politik yang ada di daerah tidak punya kapasitas, tapi usulan pj bupati itu harus secara kelembagaan,” ujar Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Richard Samatara saat dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (10/4).

Meski begitu, ia mengaku heran dengan keputusan dua nama yang tersisa.

“Yang mana usulan penjabat bupati tinggal dua nama, sedangkan pada saat rapat internal pertama kita putuskan tiga nama,” imbuhnya.