Tandaseru — Rencana pembukaan badan jalan ruas Jikodolong-Soligi-Wayaloar di Pulau Obi, Halmahera Selatan, membutuhkan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Izin pinjam pakai kawasan hutan.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba mengatakan, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih dalam rangka mendukung percepatan penyusunan dokumen AMDAL pembangunan jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar.

“Sudah kita anggarkan biaya pembuatan dokumen AMDAL sebesar Rp 1 miliar lebih,” kata Saifuddin saat ditemui di Kota Sofifi, Senin (27/2).

Saifuddin bilang, terdapat kawasan hutan lindung di sana yang perlu mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Nah, ada kawasan hutan lindung di sana sehingga kita membutuhkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkapnya menambahkan.