Tandaseru — Jumlah kasus kekerasan di Provinsi Maluku Utara pada awal tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Data yang diakses melalui SIMFONI-PPA menyebutkan, data kasus kekerasan di Maluku Utara per Januari 2023 sebanyak 20 kasus. Rata-rata korban merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Berikut sebaran kasusnya:
Halmahera Utara 12 kasus, Halmahera Timur 1 kasus, Halmahera Selatan 1 kasus, Kepulauan Sula 2 kasus, Kota Ternate 3 kasus, Kota Tidore Kepulauan 1 kasus.
Sementara empat daerah lainnya yakni Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Halmahera Barat menunjukkan 0 kasus.
Data SIMFONI-PPA juga merinci korban berdasarkan jenis kelamin yakni 1 laki-laki dan 19 perempuan.
Tinggalkan Balasan