Tandaseru — Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Musriyana Nabiu, mengaku salah memberikan pernyataan klarifikasi terkait dugaan pungli di sejumlah media.
Pungli diduga dilakukan oknum pegawai BKD terhadap honorer Kategori 2 (K2) dalam bentuk “uang rokok”.
Dalam klarifikasinya di sejumlah media, Musriyana sempat membantah adanya pungli. Belakangan, Pj Bupati M Umar Ali memerintahkan penelusuran dugaan pungli tersebut.
Musriyana yang didampingi Asisten II Bidang Administrasi dan Kehumasan Syafruddin Manyila di ruang kerjanya meminta maaf kepada sejumlah wartawan atas kesalahan klarifikasinya.
“Saya minta maaf sebelumnya, karena saya tidak mengetahui soal melakukan klarifikasi di media lain,” ucap Musriyana, Selasa (20/12).
Tinggalkan Balasan