Tandaseru — Akademisi Universitas Pasifik Pulau Morotai, Maluku Utara, Sarman Sibua, meminta kepolisian memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Suriani Antarani untuk mengusut dugaan penyalahgunaan insentif Covid-19 tahun 2021.

Desakan ini disuarakan lantaran tak ada tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat DPRD terkait masalah tersebut.

“Saya mendesak Polres Pulau Morotai agar segera memanggil Kaban Keuangan Pulau Morotai atas ketidaktransparannya anggaran insentif tenaga kesehatan di Pulau Morotai. Kenapa dan apa sehingga masalah ini tidak ditindaklanjuti,” ujar Sarman, Selasa (9/8).

Menurut dia, kepemimpinan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih menyisakan masalah. Sebab insentif Covid-19 tak disalurkan ke tenaga kesehatan namun laporan pertanggungjawabannya ada.

“Ada indikasi manipulasi data dengan tanda tangan basah serta cap basah dalam laporan itu. Ini harus dilidik serius,” tegas Sarman.