Tandaseru — Nelayan Obi, Halmahera Selatan, yang selama ini mengeluhkan banyaknya rumpon liar di laut Obi akhirnya bernapas lega.

Pasalnya, Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara Sabtu (2/7) bersama masyarakat nelayan dan instansi tekait memutuskan tali jangkar puluhan rumpon di Selat Obi Kabupaten Halmahera Selatan.

“Pemutusan ini sekaligus menjawab aspirasi dari nelayan di Kecamatan Obi Utara, terutama di Desa Madopolo, karena keberadaan rumpon-rumpon tersebut meresahkan nelayan tuna,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf dalam siaran pers, Senin (4/7).

Kegiatan yang melibatkan unsur TNI Angkatan Laut dari Lanal Ternate bersama nelayan Madopolo dan perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Obi ini berjalan lancar.

Menurut Abdullah, kegiatan penertiban ini juga mendapat dukungan Danlanal Ternate. Bentuk dukungannya dengan menugaskan 3 personelnya mem-back up operasi penertiban rumpon.