Tandaseru — Warga Desa Daruba, Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, terpaksa antre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng subsidi di agen minyak goreng, Jumat (22/4). Selain menunggu lama, warga juga diharuskan membawa e-KTP sebagai syarat membeli minyak.

Minyak goreng subsidi ini dijual Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Tak heran, banyak warga rela antre demi mendapatkan minyak murah.

Amatan tandaseru.com, warga yang antre membawa jeriken berukuran 5 liter. Antrean sudah mulai mengular sejak pukul 12 siang hingga jelang berbuka puasa.

“Dari turun Jumat tong (kami, red) antre. Tong datang antar KTP terus bawa jeriken deng uang Rp 70 ribu, tapi alasan belum dibongkar di pelabuhan,” ucap sejumlah warga saat ditemui di Pasar CBD.

“Ini minyak subsidi ternyata sampe hari ini jam bagini agen belum ukur. Kalau belum ukur atau belum kase turun dari pelabuhan agen harus bilang di torang supaya tong tara berharap dan antre seperti ini,” tambah mereka.

Plt Kepala Desa Daruba Iksan Abdullah ketika diwawancarai di lokasi tersebut mengatakan warga yang hendak membeli minyak goreng subsidi diharusnya membawa e-KTP.

“Maksudnya kalau ketika pas antre bawa KTP harus benar orangnya yang datang. Tapi kalau semisal orangnya ada di Tobelo, mau tidak mau adiknya atau keluarganya yang mewakili ambil,” tuturnya.

Ia membenarkan minyak saat itu masih dibongkar di pelabuhan.

“Tapi katanya hari ini tetap disalurkan, sampai besok,” pungkasnya.