Tandaseru — Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate dari jalur independen, Muhdi B. Hi Ibrahim dan Gazali Wesplat saat ini tengah harap-harap cemas. Pasalnya, masih ada ribuan berkas dukungan pasangan ini yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual (verfak) dan kini tengah diteliti dukungan tambahannya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ternate, Kuad Suwarno mengungkapkan, pada 21 Juli kemarin KPU telah melakukan pleno rekapitulasi hasil verfak tahap pertama. Hasilnya, dari 12.442 yang diverifikasi hanya 7.220 orang yang memenuhi syarat.
“Karena 7.220 orang yang memenuhi syarat, maka masih ada kekurangan dukungan secara minimal yang jumlahnya 12.467 yakni 5.347 yang tidak sesuai,” ujarnya, Senin (27/7).
Berdasarkan ketentuan, pasangan calon perseorangan wajib memasukkan dua kali syarat dukungan minimal yang tidak memenuhi syarat. Jadi jika ada 5.347 yang tidak penuhi syarat maka Muhdi-Gazali wajib memasukkan syarat dukungan sebanyak 10.694 orang.
“Itu dimasukkan selama 25 sampai 27 Juli. Di hari akhir ini, penyampaian berkas perbaikan itu mereka masukkan sebanyak 14.897 dukungan dan sementara masih melakukan verfak awal terhadap syarat dukungan,” ungkap Kuad.
Dia bilang, batas waktu verfak syarat dukungan ini hingga pukul 12 malam nanti. Jika hingga waktu yang ditentukan kemudian tidak memenuhi syarat, otomatis pasangan ini tidak bisa mengikuti pencalonan lagi.
“Mereka masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki jika ada dokumen yang kurang. Dari 14.897 yang dimasukkan, terus diteliti kemudian kurang dari 10.694 maka kami pleno nanti malam maka ditetapkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat bakal calon perseorangan dan stop selesai, tidak bisa lanjut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan