Tandaseru — Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, membantah pembebasan lahan Puskesmas Buho-buho di Kecamatan Morotai Timur belum lunas dibayar. Bantahan ini diungkapkan setelah pemilik lahan memalang puskesmas dan rumah dinas dokter, Kamis (21/4).
Pemilik lahan beralasan pembebasan lahan senilai Rp 150 juta tersebut belum dibayar sejak 2020.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, kepada tandaseru.com menyatakan, lahan di Desa Buho-buho tersebut telah dilunasi.
“Seluruh tanah di Buho-buho sudah dibayar lunas, dan untuk pemilik hari ini sudah sampai dua tahun mereka tidak pernah pengaduan,” kata Darmin.
Darmin mengaku tidak mengenal Yusrisan Rakomole yang melakukan pemalangan.

“Kalau memang itu masih masuk utang pemda, ya kita selesaikan. Tapi kalau lahan Puskesmas Buho-buho setahu saya tidak ada utang pemda. Yang jelasnya, kemarin saya tanya ke teman-teman (di Bagian Pemerintahan) katanya lahan itu sudah dibayar semua,” ujarnya.
Karena itu, Darmin mengaku akan membuat laporan kepolisian di Polres Morotai soal pemalangan tersebut. Sebab puskesmas dan rumah dinas dokter merupakan aset daerah yang digunakan untuk kepentingan publik.
“Hari Senin saya ke kantor polisi,” tandasnya.
Sebelumnya, Yusrisan Rakomole melakukan penyegelan puskesmas dan rumdis dengan alasan pemda belum melunasi ganti rugi.
“Kami segel sampai ada kejelasan baru dibuka,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan