Tandaseru — Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Dasril Usman, menilai relokasi pedagang ikan Desa Kuripasai ke Pasar Akelamo belum bersifat urgen.

Hal ini diungkapkan politikus Partai Amanat Nasional itu saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Senin (14/3).

Menurut Dasril, pemda harus menjamin kenyamanan dan keamanan pedagang saat direlokasi. Fasilitas Pasar Akelamo seperti air bersih dan drainase wajib dilengkapi sebelum memindahkan para pedagang ke sana.

“Ini air bersih juga tidak ada, begitu juga lapak-lapak jualan juga tidak tersedia. Jadi ini pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, khususnya Disperindagkop,” tegasnya.

Ia bilang, relokasi tak perlu dipaksakan sekarang. Dibandingkan dengan persoalan kelangkaan minyak goreng, isu relokasi disebutnya tak terlalu urgen.

“Masyarakat sekarang susah. Kelangkaan minyak goreng sekarang itu susahnya kita semua,. Dibandingkan dengan bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan ikan (di pinggir jalan) tidak merugikan juga sebenarnya, dan bukan menjadi hal yang prinsipil. Jadi masalah (relokasi) dipending hingga lebaran pun tidak jadi soal sambil menunggu penyediaan fasilitas air bersih dan drainase,” ujarnya.

Dasril menambahkan, pemda juga harus menyelesaikan konflik antara pedagang Kuripasai dengan Akelamo yang sudah lama terjadi. Dengan begitu, saat relokasi nanti tak akan menimbulkan masalah baru.