Tandaseru — Alokasi insentif untuk imam masjid, pendeta dan pengasuh Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kota Ternate, Maluku Utara, tahun anggaran 2022 ini berkurang.

Sebagaimana data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate, insentif yang pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 1,5 miliar turun menjadi Rp 1,3 miliar tahun ini.

“Sehingga kalau anggaran turun berarti otomatis penerima bantuan ini nilainya agak menurun. Kalau biasanya kemarin satu masjid itu tiga orang dengan anggaran masing-masing dapat Rp 3 juta, otomatis nilainya akan berkurang,” kata Muhammad Ichsan, Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Senin (31/1).

Ichsan bilang, insentif yang diakomodir dalam bentuk hibah atau bantuan sosial ini biasanya didistribusikan kepada penerimanya di awal bulan Ramadan.

Sementara itu, untuk saat ini Kesra masih menginventarisir nama-nama dari jumlah penerima. Data penerima tersebut, kata Ichsan, akan diperoleh dari Kantor Kementerian Agama Kota Ternate sebagai instansi yang berwenang melakukan pendataan.

“Informasi yang kami terima dari Kementerian Agama di akhir tahun 2021 di Desember itu mereka ada pendataan kembali untuk rumah-rumah ibadah, imam dan sekaligus TPQ jadi Inshaa Allah data yang akan kita pakai data terbaru,” jelasnya.

Ia menambahkan, verifikasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa penerima yang terdata masih aktif sebagai imam masjid, pendeta maupun pengasuh TPQ.

“Karena kadang ada pengasuh TPQ yang tidak aktif tapi namanya masih ada, nah itu yang masih kita verifikasi. Sedangkan untuk yang imam-imam itu ada imam yang sudah meninggal tapi namanya masih ada,” tandasnya.