Tandaseru — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Saiful Turuy diduga menyobek surat keputusan (SK) mutasi salah satu staf di Inspektorat.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, kejadian itu berlangsung hari Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00 WIT. Di mana Saiful yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat, sedang memimpin rapat bersama para staf di kantor Inspektorat.

“Usai rapat, Kiki (staf Inspektorat Riski Triandini, red) menanyakan ke Sekda Saiful Turuy perihal SK mutasi dirinya dari jabatan auditor muda Inspektorat ke staf di Badan Kesbangpol. Lalu sempat terjadi adu mulut antara Saiful dan Kiki, tapi tidak berlangsung lama karena Sekda langsung sobek SK yang ditunjukkan Kiki kepada dirinya,” ungkap salah satu staf di Inspektorat yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (26/12).

Saat Sekda menyobek SK mutasi dari Kiki, sambungnya, disaksikan sejumlah staf Inspektorat.

“SK yang disobek lalu dibuang ke dalam kotak sampah yang ada di ruangan Inspektur,” bebernya.

Selain itu, Sekda kepada Kiki mengaku dirinya terpaksa menandatangani SK mutasi lantaran terus didesak atasannya.

Setelah menyobek SK, Sekda langsung menguhubungi Kepala Seksi Mutasi BKD agar membatalkan SK mutasi Kiki dari Inspektorat ke staf Badan Kesbangpol.

Terpisah, Ikbal Abusama, Kepala Seksi Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah mengaku dirinya dihubungi Sekda untuk membuat surat pembatalan mutasi Kiki atau Riski Triandini.

“Iya benar, saya dihubungi langsung oleh Sekda Pak Saiful, dimana Pak Sekda meminta kepada saya agar membatalkan mutasi Kiki,” tuturnya.

“Tapi saya harus koordinasi dulu dengan pimpinan BKD soal pembatalan ini,” ujar Ikbal.

Sementara itu, Sekda Saiful Turuy yang dikonfirmasi Minggu malam berjanji akan memberikan keterangannya ke media hari ini (27/12).