Tandaseru — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat pembahasan Rancangan APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (17/11).

Rapat digelar di ruang paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Rusminto Pawane didampingi Wakil Ketua Judi R Dadana.

“Kami meminta kepada TAPD Pemda untuk menjelaskan tentang mekanisme rancangan penggunaan anggaran. Rapat pada siang ini juga saya harapkan ada jalan keluar dan kita harus menunggu Bapak Bupati datang di Pulau Morotai,” ujar Rusminto.

Sementara M Rasmin Fabanyo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan TAPD agar jeli merencanakan penggunaan anggaran.

“Tahun 2022 penyerahan KUA-PPAS sebesar Rp 9 miliar. Namun dalam perjalanan ada perubahan sepihak yang ada hingga turun menjadi Rp 6 miliar tanpa sepengetahuan Banggar DPRD Pulau Morotai,” ungkapnya.

Anehnya, kata Rasmin, pembahasan Dokumen KUA-PPAS itu belum selesai tetapi TAPD telah mengajukan ranperda tahun 2022.

“Tidak adanya kesepahaman antara Banggar DPRD dan TAPD sehingga kami meminta pertanggungjawaban TAPD untuk menjelaskan bagaimana sampai TAPD mengajukan ranperda tahun 2022,” cetusnya.