Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, di tahun 2022 menyiapkan anggaran Rp 12,5 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum masuk sebagai pemegang BPJS Kesehatan.

Namun, BPJS Kesehatan yang dibiayai preminya lewat APBD dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu atau kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun 2022 anggaran yang disiapkan untuk membayar premi BPJS kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang belum terdata sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,5 miliar,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Selasa (2/11).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan mengaku jika masih terdapat 42.178 masyarakat Kota Tidore Kepulauan kategori MBR yang belum terdata masuk sebagai pemegang BPJS Kesehatan.

“Makanya dengan kesiapan dana itu, rencana 2022 yang belum terdata sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan akan kami akomodir,” ungkapnya.

Ismail menjelaskan, saat ini warga Kota Tidore Kepulauan yang sudah terdata sebagai pemegang BPJS Kesehatan sebanyak 70.598, itu terhitung warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN atau masyarakat yang masuk jamkesmas dan dibiayai melalui APBN sebanyak 29.367 jiwa, PBI APBD yang ditanggulangi anggarannya melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara 1.798 jiwa, serta PBI APBD yang ditanggulangi Pemerintah Kota Tikep sebanyak 10.248 jiwa.

Sementara Pekerja Penerima Upah seperti ASN, TNI, dan POLRI sebanyak 19.442 jiwa, pensiunan sebanyak 1.911 jiwa, sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah atau mengikuti BPJS Mandiri sebanyak 7.832 jiwa.