Tandaseru — Kasus penggunaan lem Eha-Bond di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, makin meningkat di kalangan pelajar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun bakal melakukan razia.

Kepala Satpol PP Pulau Morotai, Yanto A Gani, ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengatakan, dalam waktu dekat anggota akan melakukan razia pengguna lem Eha-Bond.

“Jadi penanganannya apabila patroli Satpol PP ketemu dan tangkap tangan di luar jam sekolah maka itu kita giring ke kantor untuk melakukan pembinaan, kemudian di data dan setelah itu kita kembalikan ke sekolah untuk ditindaklanjuti ke pihak orang tua,” tegas Yanto, Jumat (27/8).

Yanto bilang, razia sempat ditangguhkan karena Satpol PP masih fokus penanganan Covid-19.

“Laporan perkembangan kasus ini mulai meningkat lagi maka saya pastikan dalam minggu-minggu ini akan sudah saya lakukan patroli rutin terkait dengan penanganan masalah ini,” akunya.

Razia yang dilakukan nanti, kata Yanto, bukan hanya saat jam belajar. Di malam hari pun akan dilakukan razia.

“Kita sering kedapatan juga anak-anak sekolah yang pengguna lem Eha-Bond. Itu sering kali kita tangkap di taman Kota Daruba, ada juga di seputaran Bangsaha,” bebernya.

Jika kedapatan pengguna lem yang sampai mabuk maka akan langsung dikoordinasikan dengan BNN Morotai.

“Supaya mereka rehabilitasi. Tapi kalau tangkap tangan tidak mabuk kita langsung hubungi pihak sekolah,” tandas Yanto.