Tandaseru — Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Prof. Dr. Saiful Deni angkat bicara soal tuntutan peningkatan kesejahteraan para dosen dan pegawai.

Saat dikonfirmasi tandaseru.com, Saiful menyatakan kampus tak bisa mengakomodir tuntutan kenaikan gaji lantaran tengah melakukan pembangunan yang berdampak pada kondisi keuangan. Apalagi saat ini tengah pandemi Covid-19.

“Jadi saya tegaskan, itu bukan forum dosen karena hanya satu atau dua dosen saja yang punya kepentingan,” ungkapnya, Senin (9/8).

Menurutnya, pemenuhan tuntutan gaji tergantung pada kemampuan universitas. Sebelum beberapa dosen dan pegawai menuntut, kata dia, manajemen UMMU sudah lebih memikirkan kesejahteraan mereka. Hasilnya, gaji tak bisa dinaikkan dan hanya tunjangan fungsional yang naik.

“Dan tunjangan fungsional itu sudah dinaikkan pada Juli lalu sebesar 50 persen,” jelas Saiful.

Ia memaparkan, permintaan kenaikan gaji ada mekanismenya dan tergantung keuangan kampus. Jika kampus tidak mampu maka tidak akan bisa dinaikkan.

“Karena ini adalah kampus yayasan. Kalau gaji dinaikkan, mekanismenya ke depan kita bisa bertahan atau tidak?” ujarnya.

Manajemen sendiri telah menggelar rapat senat membahas tuntutan tersebut. Keputusannya, gaji tak bisa dinaikkan untuk saat ini.

“Sekali lagi, itu bukan forum dosen dan pegawai. Itu hanya orang-orang yang mau naik gaji, dan menelepon seluruh dosen untuk menandatangani (tuntutan),” sambung Saiful.

“Gaji tidak bisa dinaikkan karena faktor keuangan. Kampus sementara membangun dan kita berada pada masa pandemi Covid-19, maka tidak bisa dinaikkan,” tandasnya.