Tandaseru — Inspektorat Maluku Utara beberapa waktu lalu telah membentuk tim auditor untuk diterjunkan ke 10 kabupaten/kota. Tim ini bertugas menelusuri dugaan kasus proyek pembangunan rumah ibadah yang digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut.

Meski begitu, hingga pertengahan tahun 2021 Inspektorat belum juga membeberkan hasil audit. Padahal tim auditor telah merampungkan hasil auditnya.

“Hasil auditnya sudah selesai. Tim yang kami utus ke 10 kabupaten/kota di Malut telah kembali membawa hasil,” ujar Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Senin (14/6).

Ditanyakan terkait hasil audit, kata Nirwan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan berupa rincian audit. Menurutnya, Inspektorat hanya menjalankan perintah panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengaudit temuan tersebut, bukan membeberkannya ke publik.

“Inspektorat hanya jalankan perintah pansus. Selebihnya kewenangan pansus apakah mereka mau menyampaikan ke publik atau tidak, itu urusan mereka,” ungkapnya.

Nirwan bilang, hasil audit telah diserahkan sepenuhnya ke Pansus DPRD Malut beberapa waktu yang lalu.

“Kalau saya beberkan ini menyalahi prosedur. Saya sarankan rekan-rekan untuk tanyakan langsung ke Ketua DPRD,” jabarnya.

“Jika sudah disampaikan oleh Pansus dan dianggap ada yang keliru barulah Inspektorat meluruskan,” tandas Nirwan.