Tandaseru — Dedi Hidayat (34 tahun), guru di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang hilang dalam tragedi terbakarnya KM Karya Indah tak tercatat dalam manifest kapal.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Ternate, Affan Tabona, dalam konferensi pers di Kantor Basarnas Ternate, Jumat (4/6).

“Satu korban hilang ini tidak masuk dalam daftar manifest. Untuk itu ke depannya bakal lebih diperketat lagi terkait penumpang yang melakukan perjalanan,” ungkapnya.

Affan bilang, kesadaran masyarakat di Maluku Utara untuk membeli tiket dan mendaftarkan namanya dalam manifest sebelum berlayar masih minim. Banyak warga yang nekat melakukan perjalanan tanpa membeli tiket.

“Tingkat kesadaran masyarakat kita itu masih minim, ini yang harus diubah. Saat ini kita bakal perketat, setiap orang yang hendak berangkat harus membeli tiket dan menyantumkan nama sesuai KTP,” tegasnya.

Dedi dinyatakan hilang usai KM Karya Indah yang ditumpanginya bersama keluarganya dari Ternate ke Kepsul terbakar Sabtu (29/5) lalu. Ketika evakuasi selesai, keluarga melaporkan Dedi tak diketahui keberadaannya. Hingga kini, pencarian terhadapnya belum membuahkan hasil.