Tandaseru — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara masih terkendala anggaran. Demikian diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Aswin Soamole kepada tandaseru.com, Kamis (24/2) kemarin.

Aswin mengaku, penyelenggaraan Pilkades di Kepulauan Sula hanya menunggu pencairan anggaran yang bersumber Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.

Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya tengah menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades di 78 desa dari 12 kecamatan. Hanya saja, kepastian Pilkades dilaksanakan belum bisa tentukan karena harus disesuaikan dengan waktu pencairan anggaran.

Tak hanya itu, ada juga pembiayaan Pilkades yang dibebankan kepada Pemerintah Desa, yakni total keseluruhan dari 78 desa sebesar Rp 313.500.000.

Aswin menjelaskan, anggaran pilkades yang dibebankan kepada Desa tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji Panitia Pilkades, Kelompok Pemungutan Suara, Babinsa, Babinkhamtibmas dan Linmas.

Sementara  anggaran yang bersumber dari APBD Kepulauan Sula 2021 sebesar Rp 700 juta.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, Hardiman Teapon diwawancara terpisah menegaskan, anggaran Pilkades Sula saat ini tengah dalam proses pencairan.

“Anggaran Pilkades itu Rp700 juta. Sementara dalam proses, dan dalam waktu dekat sudah cair,” bebernya.

Sekadar diketahui, besaran honor untuk Panitia Pilkades di antaranya honor Ketua Panitia sebesar Rp 600 ribu, Wakil Ketua Rp 500 ribu, Sekretaris Rp 500 ribu dan honor untuk enam anggota Panitia Pilkades masing-masing sebesar Rp 400 ribu.

Sedangkan honor untuk Kelompok Pemungutan Suara (KPPS), untuk Ketua KPPS dihargai sebesar Rp 300 ribu dan Wakil Ketua Rp 250 ribu. Untuk anggota KPPS masing-masing anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing sebesar Rp 200 ribu. Selanjutnya, honor tiga orang linmas masing-masing dihargai Rp 150 ribu.