Tandaseru — 800 ribu warga Maluku Utara bakal divaksin secara bertahap. Tahapan vaksinasi mulai disiapkan setelah Pemerintah Provinsi Malut menerima kiriman vaksin dari Pemerintah Pusat, Senin (4/1) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Malut dr. Idhar Sidi Umar mengungkapkan, 7.160 dosis vaksin Sinovac telah mendarat di Malut. Nantinya, ribuan dosis vaksin ini akan didistribusikan ke 10 kabupaten/kota.
“Vaksin kita ini sudah ada. Baru tiba hari ini sebanyak 7.160 dosis. Atau ada lima boks,” ungkap Idhar.
Ia menjelaskan, sebanyak 3 boks disimpan di Gedung Malaria Center Ternate. Sementara sisanya disimpan di Gedung Dinas Kesehatan di Sofifi.
Vaksin untuk wilayah seperti Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan Pulau Morotai bakal didistribusikan melalui kapal.
Mengenai vaksinasi sendiri, kata Idhar, pada tahap pertama akan dilakukan terhadap tenaga kesehatan.
“Datanya (tenaga kesehatan) sudah ada, nanti tinggal diverifikasi oleh Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Setidaknya sebanyak 800 ribu lebih masyarakat Maluku Utara akan menerima vaksin secara bertahap. Vaksinasi baru akan dilakukan setelah fasilitator yang dikirimkan pemerintah mengikuti pelatihan.
“Kita pelatihan dulu. Besok ada ikut pelatihan tiga orang. Kemudian tanggal 6 juga tiga orang sebagai fasilitator. Setelah kembali mereka akan memberikan pelatihan kepada 200 tenaga kesehatan,” pungkas Idhar.
Sebelumnya, Pempus telah menetapkan vaksin diprioritaskan untuk beberapa profesi tertentu. Dilansir dari CNBCindonesia.com, prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes Nomor 84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.
Salah satu yang diatur adalah daftar dan urutan warga Indonesia yang akan disuntikkan vaksin Covid-19. Pada Pasal 8 disebutkan kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).
Dalam beleid itu juga disebutkan prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan,asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Selanjutnya, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
Prioritas berikutnya, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.
Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.