Tandaseru – Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, R. Graal Taliawo, menekankan pentingnya kolaborasi profesional lintas sektor untuk mempercepat pembangunan di Maluku Utara. Anggota Komite II ini menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sektoral atau individu, melainkan harus melalui sinergi antara legislatif, kementerian, dan lembaga teknis di daerah.

Apresiasi Kinerja Balai di Maluku Utara

Senator Graal memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja unit pelaksana teknis kementerian atau Balai yang ada di Maluku Utara, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), hingga Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

Ia menyoroti kesigapan Balai dalam merespons bencana banjir di Halmahera Barat dan Halmahera Utara beberapa waktu lalu. Selain bantuan logistik dan alat berat, Balai juga dinilai akomodatif terhadap usulan infrastruktur dari Pemerintah Daerah, termasuk penanganan jembatan gantung yang sempat viral.

R. Graal Taliawo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Istimewa)

“Tahun 2025 lalu, saya menembuskan surat usulan Inpres Jalan Daerah dari beberapa Pemkab ke Kementerian PU. Beberapa di antaranya, termasuk untuk Kabupaten Pulau Taliabu, sudah masuk dalam program pembangunan 2026,” ujar lulusan Doktoral Ilmu Politik UI tersebut.

Pembangunan Berbasis Skala Prioritas, Bukan Politik

Sejak dilantik pada 2024, Senator Graal konsisten mendorong agar pembangunan di Maluku Utara didasarkan pada skala prioritas dan kebutuhan objektif masyarakat, bukan kepentingan politik elektoral.

Ia mengkritik praktik pembangunan yang hanya menyasar basis konstituen tertentu, yang menurutnya menjadi penyebab ketimpangan pembangunan di Maluku Utara selama ini.

R. Graal Taliawo bersama Kepala BPJN Maluku Utara. (Istimewa)

“Adalah keliru jika program pusat hanya menyasar basis politik tertentu. Program Pemerintah Pusat adalah hak rakyat dan anggarannya berasal dari pajak rakyat, bukan dari kantong pribadi pejabat,” tegas pria kelahiran Wayaua, Bacan ini.

Fungsi Pengawasan dan Check and Balance

Sebagai mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum di Komite II DPD RI, Senator Graal menegaskan posisi legislatif sebagai pengawas eksekutif. Ia mengingatkan, anggota legislatif (DPR/DPD) tidak memiliki program sendiri; program dan anggaran sepenuhnya berada di tangan eksekutif.

Ia meminta agar anggota legislatif berhenti melakukan intervensi berlebih atau “cawe-cawe” terhadap detail program teknis, apalagi mengklaim program pemerintah sebagai dana pribadi untuk mengancam atau melakukan transaksi politik dengan warga.

“Relasi harus jelas untuk mencapai check and balance. Biarkan eksekutif bekerja profesional. Tugas kami adalah mengawasi agar anggaran digunakan secara profesional, prioritas, dan tidak koruptif,” tutupnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter