Tandaseru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, memberikan teguran keras kepada sejumlah lurah di Kecamatan Ternate Utara yang dinilai lambat dalam menyelesaikan administrasi Dana Kelurahan (DK). Hal ini dipertegas Rizal saat memimpin program “Rabu Menyapa” di Kantor Camat Ternate Utara, Rabu (28/1/2026).

Peringatan ini diberikan menyusul dimulainya pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Rizal mengungkapkan, hingga Rabu pagi, baru sekitar empat kelurahan yang menyelesaikan input administrasi DK di wilayah tersebut.

“BPK sudah entry meeting dan mulai berkantor. Saya mohon lurah serius perhatikan SPJ Dana Kelurahan, karena ini akan menjadi bagian dari pemeriksaan. Beberapa kelurahan akan menjadi sampel, jadi jangan main-main,” tegas Rizal.

Sentil Aparatur yang “Hilang Kontak”

Selain masalah anggaran, Rizal juga menyoroti merosotnya kedisiplinan aparatur kelurahan. Ia mewajibkan camat dan lurah untuk rutin menggelar apel setiap hari Senin guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Ia menyindir pola kerja aparatur yang kerap tidak merespons koordinasi dinas, terutama saat memasuki akhir pekan atau sistem kerja fleksibel (Work From Anywhere).

“Kalau sudah WFA, Jumat tidak maksimal, Sabtu-Minggu libur, itu empat hari kita tidak merespons persoalan lingkungan. Apalagi kalau HP dimatikan. Camat harus tindaklanjuti aparatur yang tidak merespons grup WhatsApp kedinasan,” ujarnya.

Target SPBE dan Prestasi MCP KPK

Dalam pertemuan tersebut, Sekda juga mendorong percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Setiap kelurahan di Ternate Utara ditargetkan memiliki portal web mandiri untuk pengelolaan data terpadu, berkaca pada kesuksesan program “Kelurahan Cantik” di Toboleu.

Langkah ini diambil untuk mempertahankan prestasi Pemerintah Kota Ternate yang berhasil meraih peringkat pertama Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK se-Maluku Utara pada 2025 dengan skor 91 persen.

Di akhir arahannya, Rizal meminta validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara jujur. Ia mewanti-wanti para lurah agar tidak ada data fiktif dalam penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Data kemiskinan harus valid dan teruji. Jangan sampai ada bantuan yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter