Tandaseru — Partai koalisi yang mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Mohammad Yamin Tawary dan Abdullah Tahir (YAMIN-ADA) menegaskan tak akan menggugat hasil Pilwako ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi mereka, Pilwako Ternate telah selesai dan pilihan rakyat Kota Ternate jatuh pada pasangan calon nomor urut 2 M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS).

Ketua Perindo Kota Ternate Usman Umar mengatakan, sejauh ini tim koalisi YAMIN-ADA tidak membahas rencana menggugat hasil pleno KPU Kota Ternate di Sahid Bela Hotel itu.

“Kami menyadari benar bahwa selisih suara calon kami dengan pemenang sangat jauh, lebih dari 2 persen sesuai ketentuan PMK Nomor 6 Tahun 2020,” kata Usman, Rabu (16/12).

Usman bilang, tim koalisi maupun calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota YAMIN-ADA pun tidak mempersoalkan hasil keputusan KPU Kota Ternate.

“Jika ada yang mengaku ke MK atas nama paslon YAMIN-ADA, itu hanya pernyataan pribadi orang tersebut, tidak atas nama partai koalisi. Kami dari pengurus Partai Perindo sangat menyayangkan sikap oknum tersebut,” tambah dia.

Partai Perindo, lanjut Usman, justru meminta semua elemen masyarakat untuk menerima hasil Pilwako yang telah diputuskan KPU Kota Ternate tanpa membuat kegaduhan.

“Sudah saatnya kita bersatu lagi, bersama-sama pulihkan energi kita untuk memperbaiki Kota Ternate ini lebih baik ke depan. Konflik yang hanya menguras tenaga itu tidak perlu, mari sama-sama benahi kota ini bersama pemerintah yang baru,” tandasnya.

Senada, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate Abdullah Tahir yang juga calon Wakil Wali Kota Ternate mengaku pihaknya sudah legawa menerima hasil Pilwako 9 Desember yang lalu.

“Saya ini calon Wakil Wali Kota, dan saya yang pertama ucapkan selamat kepada paslon TULUS. Jadi YAMIN-ADA tidak akan ke MK. Karena pilihan rakyat sudah jelas. Jangan khianati pilihan masyarakat,” tambah Wakil Wali Kota Ternate aktif itu.