Tandaseru – Satuan Intelmob Brimob Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang menimpa seorang pedagang asal Pulau Moti, Saiful S. Hasan, di kawasan Kelurahan Gamalama, Kota Ternate. Dalam operasi cepat tersebut, petugas mengamankan uang tunai senilai Rp89.820.900 yang sempat dibawa kabur pelaku.

Peristiwa ini bermula saat korban berada di Ternate untuk berbelanja stok barang dagangan. Setelah menerima laporan kehilangan, tim Intelmob langsung melakukan olah gerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan lapangan guna mengidentifikasi terduga pelaku.

Kasi Intelmob Polda Malut, AKP M Ihsan Kadir, mengonfirmasi timnya berhasil melacak keberadaan barang bukti yang disembunyikan oleh pelaku di lokasi yang tidak terduga.

“Barang bukti berupa uang tunai berhasil kami temukan di lokasi yang disembunyikan, tepatnya di bawah jembatan Pasar Barito. Total uang yang diamankan mencapai Rp89.820.900. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke penyidik Polres Ternate untuk proses hukum,” jelas Ihsan, Sabtu (28/3/2026).

Awalnya, polisi mengamankan F, pemuda yang terekam CCTV. Berdasarkan hasil interogasi, F mengakui pencurian dilakukan AR dan AP. Keduanya langsung diciduk polisi.

Usai diinterogasi polisi, AR dan AP menunjukkan lokasi penyimpanan tas berisi uang hasil curian di bawah jembatan pasar barito Gamalama.

Keberhasilan ini mendapat sorotan Direktur LBH Kie Besi Maluku Utara, Iksan Maujud. Ia menilai tindakan responsif aparat merupakan bentuk penyelamatan harapan hidup bagi pedagang kecil yang mengandalkan modal tersebut untuk menghidupi keluarga.

“Apa yang dilakukan Intelmob ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan harapan hidup masyarakat kecil. Uang yang hampir Rp90 juta itu bukan angka kecil, itu adalah hasil keringat para pedagang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit,” ujar Iksan.

Iksan menambahkan, uang tersebut merupakan hasil kerja keras bertaruh terik matahari yang dikumpulkan receh demi receh oleh pedagang dari Pulau Moti. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha di pasar, untuk meningkatkan kewaspadaan saat membawa uang tunai dalam jumlah besar di tempat keramaian.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Ternate untuk pengembangan lebih lanjut, sementara barang bukti uang puluhan juta rupiah tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum terhadap pelaku.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter