Tandaseru – PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) secara resmi meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bobong menjadi Kantor Cabang Bobong. Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan layanan perbankan dan percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Sambutan Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrizal Imbar, yang dibacakan Epafroditus Elisa Wedilen, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peresmian peningkatan status kantor tersebut yang dinilai sangat strategis bagi masyarakat Pulau Taliabu.
“Mengawali sambutan ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan anugerah-Nya kita dapat hadir dalam momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, yakni peresmian peningkatan status Kantor Cabang Pembantu Bobong menjadi Kantor Cabang Bobong,” ujar Epafroditus saat membacakan sambutan Dirut.
Peningkatan status ini dilaksanakan berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 433/KO.1603/2025 tanggal 7 November 2025, yang kemudian dipertegas melalui Surat Keputusan Direksi PT Bank Maluku-Malut Nomor: DIR/147/KPTS tanggal 2 Desember 2025 tentang peningkatan status kantor.
Dengan diresmikannya Kantor Cabang Bobong, Bank Maluku Malut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperluas dan mengoptimalkan pelayanan jasa perbankan kepada masyarakat. Sebelumnya, KCP Bobong masih berinduk pada Kantor Cabang Sanana.
Dalam sambutan itu juga disampaikan kinerja keuangan KCP Bobong per 30 Oktober 2025, yang menunjukkan capaian cukup signifikan, antara lain total aset sebesar Rp167,720 miliar, total laba Rp7,286 miliar, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp159,665 miliar, serta total kredit Rp77,073 miliar. Kabupaten Pulau Taliabu sendiri tercatat telah menyertakan modal sebesar Rp5 miliar, dengan dividen yang diterima pada tahun 2024 sebesar Rp1,165 miliar.
“Peningkatan status ini bukanlah hal yang mudah, karena memerlukan kajian mendalam dan komprehensif terkait potensi ekonomi, peluang bisnis, serta pengembangan volume usaha. Namun berkat hasil kajian tersebut, OJK memberikan persetujuan peningkatan status menjadi kantor cabang,” jelasnya.
Dengan status baru sebagai kantor cabang, Bank Maluku-Malut Bobong kini dapat menjalankan fungsi intermediasi secara lebih luas sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, Direksi Bank Maluku-Malut juga berpesan kepada pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Kantor Cabang Bobong untuk menjaga kepercayaan, bekerja secara profesional, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta menerapkan Good Corporate Governance dan pelayanan prima (service excellent).
Sejalan dengan visi dan misi Bank Maluku-Malut, manajemen berkomitmen terus memperluas jaringan kantor di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang memiliki potensi ekonomi, termasuk penguatan layanan berbasis teknologi seperti mobile banking, Samsat Online, SP2D Online, dan SIPD RI.
“Atas nama PT Bank Maluku-Malut, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya di Bobong, untuk memanfaatkan layanan Bank Maluku Malut. Bank ini adalah milik masyarakat Maluku dan Maluku Utara, milik kita bersama,” ajaknya.
Mengakhiri sambutan, Direksi dan Dewan Komisaris Bank Maluku-Malut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kehadiran dan perkembangan Bank Maluku-Malut di Pulau Taliabu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.