Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Inspektorat mulai melakukan audit khusus terkait dugaan kasus pungutan liar dalam pengelolaan rumah susun tenaga kesehatan.

Audit khusus ini dimulai usai kasus pungli tersebut mencuat ke publik, dimana Inspektorat langsung bergerak cepat dengan menerbitkan surat tugas bernomor 700/454/inspk/.K-PM/XI/2025.

Dalam surat resmi tersebut menjelaskan perihal permintaan audit khusus terhadap belanja pemeliharaan dan pengelolaan rumah susun untuk periode tahun 2021 hingga februari 2025 pada RSUD Ir. Soekarno.

Inspektorat juga meminta sejumlah dokumen penting sebagai bahan pemeriksaan berdasarkan surat perintah tugas Inspektur Kabupaten Pulau Morotai Nomor : 094/201/lnspk.K-PM/X/2025.

​Dokumen, data dan informasi yang diminta terkait belanja pemeliharaan dan pengelolaan penggunaan rumah susun tahun anggaran 2021 hingga februari 2025 meliputi:

​DPA belanja pemeliharaan 2021 hingga februari 2025, SPJ pemeliharaan 2021-2025, SPJ pembayaran biaya sewa 2021-2025, ​SPJ fungsional 2021 hingga februari 2025, ​BKU tahun 2021-2025, ​SP2D sejak 2021-2025, serta bukti pembayaran pajak 2021 sampai dengan februari 2025.

Plt. Kepala Inspektorat, Muhammad Umar Ali, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut dan menegaskan bahwa proses audit sedang berjalan.

​”Kalau yang soal pungli rusun kesehatan, Inspektorat lagi turun audit pemeriksaan, namun hasilnya belum karena laporan baru masuk, tetap akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus pungli rusun nakes ini terkuak usai sejumlah nakes mengeluhkan biaya sewa yang tergolong cukup tinggi.

Untuk tenaga dokter, harus menyetor sebesar Rp 400.000 per bulannya, sementara untuk bidan dan perawat dipatok bervariasi tergantung jumlah penghuni kamar.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat Pulau Morotai ini berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2019-2025. Periode waktu yang panjang ini mencakup masa jabatan lima direktur RSUD yang berbeda, mengindikasikan keterlibatan sejumlah pejabat RSUD Morotai.

​Audit khusus ini diharapkan dapat mengungkap seluruh dugaan penyelewengan dana dan memberikan kejelasan terkait pengelolaan Rusun Nakes di Morotai.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter