Tandaseru — Sejumlah pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga kuat terlibat dalam kasus Pungutan Liar (Pungli) terkait sewa Rumah Susun (Rusun) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berlokasi di wilayah RSUD Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan.

Dugaan penyelewengan anggaran sewa Rusun ini disinyalir telah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Periode waktu ini mencakup masa jabatan lima direktur RSUD yang berbeda.

Modus Pungli dan Jumlah Setoran

Kasus dugaan Pungli ini mencuat setelah beredar isu bahwa penghuni Rusun, baik itu dokter, bidan, maupun perawat, diwajibkan melakukan setoran bulanan.

  • Dokter diharuskan menyetor senilai Rp 400.000 per kamar setiap bulan.
  • Perawat/Bidan diwajibkan menyetor jumlah yang disesuaikan dengan banyaknya penghuni dalam satu kamar, dengan setoran per orang minimal Rp 300.000.

Seorang Nakes yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setoran uang ini dilakukan secara bertahun-tahun dan ditransfer langsung ke rekening pribadi salah satu mantan direktur.

“Ini sudah terjadi sejak lama, 2019 lalu sampai sekarang dan itu langsung ke rekening mantan direktur,” ungkap salah satu Nakes yang enggan namanya disebutkan, Selasa (4/11/2025).

Ia juga mempertanyakan legalitas setoran yang masuk ke rekening pribadi pejabat, alih-alih disetorkan ke kas daerah atau melalui bendahara yang ditunjuk. Ia mengkhawatirkan adanya indikasi korupsi jika nilai setoran per bulan dari sekitar 40 kamar dikalikan selama tujuh tahun.

Meski dugaan pungutan tersebut sempat diklaim sebagai pembayaran jasa keamanan (satpam) dan kebersihan Rusun (cleaning service), Nakes tersebut menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, petugas keamanan sudah tidak ada, sehingga ia mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut.

“Kami berharap Pemda Morotai segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut karena diduga kuat terindikasi korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Morotai, dr. Diana Pinangkaan saat dikonfirmasi terpisah menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Saya no komen, karena saya baru jadi direktur berapa bulan setelah itu sudah Pindah jadi Kadinkes,” ujarnya, seraya menambahkan akan melakukan penelusuran terkait dugaan Pungli tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter