Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Dr. H. M Tauhid Soleman, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di aula kantor Wali Kota Ternate, Selasa (30/9/2025).
Sosialisasi yang dibawakan oleh dua pemateri dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, ini dihadiri Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kota Ternate, para Camat, dan Lurah.
Inspektur Kota Ternate Muhammad Ali Gani Arif dalam laporan panitianya menyampaikan, sosialisasi antikorupsi dengan tema “Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi” di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk pada Surat Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Nomor B/6104/DKM.00.04/80-85/09/2025 tanggal 25 September 2025, perihal Permohonan Dukungan Sosialisasi Antikorupsi.
“Kegiatan sosialisasi antikorupsi bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi sehingga diharapkan dapat terwujud aparatur pemerintah daerah yang berintegritas, profesional, serta mampu menjadi teladan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Arif.
Sementara itu Wali Kota Tauhid dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Korupsi kata dia, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi moral, meruntuhkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan.
“Karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Tauhid.
Tauhid menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan implementasi rencana aksi atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Sosialisasi ini baginya bukan sekadar kegiatan seremoni, tetapi langkah konkret Pemerintah Kota Ternate dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menutup celah terjadinya praktik-praktik korupsi.
Ia pun mengajak ASN supaya harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Budaya anti korupsi harus menjadi bagian dari keseharian. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun gratifikasi,” tegasnya.
Di akhir sambutan, wali kota mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Ternate untuk berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penyampaian Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Sekda Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly yang bertindak sebagai moderator sosialisasi menambahkan, sosialisasi serupa dilaksanakan KPK di beberapa daerah di Maluku Utara, dan ternyata menjadi salah satunya.
Materi yang diberikan KPK dalam sosialisasi tersebut, meliputi masalah integritas, transparansi, dan akuntabilitas ASN.
“ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang menerapkan nilai-nilai seperti kejujuran dan tanggungjawab, menolak korupsi dan gratifikasi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel,” kata Rizal.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate pada prinsipnya sangat mendukung program-program KPK. Itu sebabnya, pemerintah kota sudah intens melakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menghindari praktik korupsi.
“Delapan area MCP KPK yang sementara ini diintervensi itu poinnya juga sudah bagus untuk Kota Ternate. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Ternate serius untuk mendukung program-program dari KPK dalam rangka pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Ia pun menganggap pertemuan lewat sosialisasi KPK ini sangat penting karena memberikan edukasi dan penyadaran bagi ASN agar tidak melakukan gratifikasi atau hal-hal yang bisa berpotensi hukum.
“Saya anggap pertemuan ini sangat penting saya berterimakasih kepada tim KPK yang telah hadir langsung dan memberikan edukasi kepada seluruh pejabat aparatur di lingkup Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.