Tandaseru — Musyawarah ke-VI Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Ternate, Maluku Utara, telah dijadwalkan berlangsung di aula kantor Wali Kota Ternate pada, 23 Agustus 2025.

Sudah ada dua calon ketua yang resmi mendaftarkan diri untuk memimpin kepengurusan ORARI Lokal Kota Ternate periode 2025-2028.

Mereka di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, SE., MM., (callsign YG8VHY) dan dosen Fakultas Pertanian Unkhair yang juga Plt. Ketua ORARI Lokal Kota Ternate, Asrul Dedy Ali Hasan (callsign YG8XDY).

Ketua ORARI Daerah Maluku Utara Erick M. Harun (callsign YE8XZB) menyebutkan, kedua calon ketua ini dikenal memiliki rekam jejak yang mumpuni serta komitmen kuat dalam memajukan organisasi.

“Harapan agar kepengurusan baru nantinya dapat semakin memperkuat peran ORARI sebagai cadangan komunikasi nasional dan membangun sinergitas dengan Pemerintah Kota Ternate terkait dengan kegiatan mitigasi dan penangulangan bencana,” kata Erick, Rabu (13/8).

Apalagi lanjut Erick, Kota Ternate juga termasuk dalam wilayah “Ring of Fire” (Cincin Api Pasifik) sehingga memiliki potensi bencana geologi yang cukup tinggi. Selain itu, Ternate rawan gempa bumi tektonik karena posisinya dekat jalur subduksi dan patahan aktif.

Sebagai wilayah kepulauan, Ternate juga berisiko terdampak tsunami akibat aktivitas seismik di laut sekitar Maluku Utara.

Oleh karena itu ORARI Lokal Kota Ternate, kata dia, diharapkan dapat berperan aktif sebagai penggerak komunikasi radio amatir yang menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, khususnya di daerah yang sulit dijangkau jaringan telekomunikasi konvensional.

“Keberadaan ORARI membantu kelancaran koordinasi berbagai kegiatan sosial, event pemerintah, dan pelayanan publik yang membutuhkan dukungan komunikasi cepat dan andal,” jelasnya.

Ia juga berpendapat, meski akan bersaing memperebutkan posisi ketua, Dr. Rizal Marsaoly dan Asrul Dedy Ali Hasan memiliki peluang besar untuk berkolaborasi pasca musyawarah

Keduanya dinilai memiliki keahlian dan jaringan yang saling melengkapi. Rizal dengan latar belakang manajerial dan Asrul dengan pengalaman operasional organisasi.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menggabungkan visi strategis dan kekuatan lapangan, sehingga ORARI Lokal Kota Ternate dapat lebih adaptif menghadapi tantangan teknologi komunikasi modern sekaligus mempertahankan kesiapsiagaan bencana,” terangnya.

Musyawarah lokal VI ORARI Lokal Kota Ternate diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan demi memperkuat eksistensi organisasi di era digital.

“Dengan semangat kebersamaan, ORARI berkomitmen tetap menjadi garda terdepan komunikasi radio amatir yang andal, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, ORARI merupakan wadah resmi para penggemar dan praktisi radio amatir di Indonesia yang berdiri pada, 9 Juli 1968, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1967 tentang Radio Amatir di Indonesia.

Landasan hukum ORARI saat ini diatur melalui Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, PP No. 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, serta Peraturan Menteri Kominfo No. 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter