Tandaseru — Sejumlah aktivis dan pimpinan redaksi seperti Koordinator Korps Alumni HMI (KAHMI) Polewali Mandar Muhsin Fattah, Presiden Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Azni Tubas, Direktur Eksekutif Migrant Care Aznil Tan, Ketua DPC Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kota Bekasi Syarif Hidayatulloh dan Pemimpin Redaksi Inews Bogor Furqon Munawar, meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk ikut turun tangan membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur.

11 masyarakat adat tersebut saat ini berstatus terdakwa dan ditahan di Rutan Soasio Tidore. Mereka dituding telah menghalang-halangi aktivitas tambang PT Position di Halmahera Timur, dan berbuntut hingga ke meja hijau.

Lima tokoh ini menilai, 11 aktivis Maba Sangaji tidak salah karena membela kepemilikan tanah adat mereka. Kelima aktivis itu pun meminta Gubernur Sherly dapat berperan dalam membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji tersebut.

Pernyataan kelima aktivis tersebut disampaikan melalui unggahan video yang ramai di media sosial. Mereka juga mengucapkan selamat ulang tahun ke 43 kepada gubernur Sherly yang jatuh pada Selasa (12/8/2025) mendatang.

“Selamat ulang tahun ke 43 tahun untuk Gubernur Sherly Tjoanda. Semoga ibu Gubernur senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan roda pemerintahan Maluku Utara,” ucap Furqon Munawar dalam unggahan videonya.

“Teruntuk ibu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang kali ini berulang tahun ke-43. Insya Allah semoga senantiasa sehat, sukses dan panjang umur di dalam kebaikan. Kami percaya dengan kepemimpinan ibu yang lugas, tegas dan cerdas, akan membawa kesejahteraan dan juga keadilan bagi masyarakat di Maluku Utara,” kata Azni Tubas.

“Kami mohon kepada Ibu Gubernur Sherly untuk membebaskan 11 aktivis desa Maba Sangaji yang ditahan karena memperjuangkan tanah ulayat peninggalan leluhur. Semoga kebaikan hati ibu sebagai pemimpin dan sekaligus sebagai ibu seluruh masyarakat Maluku Utara, dapat membebaskan mereka dari jeratan hukum,” ucap Koordinator KAHMI Polewali Mandar Muhsin Fattah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil menyebut 11 aktivis desa Maba Sangaji tersebut sebagai korban kriminalisasi. Karena itu, sebagai pemimpin formal masyarakat, Gubernur Sherly memiliki tanggung jawab untuk membela dan memperjuangkan rasa keadilan bagi warganya.

“Mereka (aktivis Desa Maba Sangaji) ini mengalami kriminalisasi. Selain sebagai pemimpin pemerintahan, Gubernur Sherly juga sebagai penjaga rasa keadilan bagi warganya. Karena ini menyangkut perjuangan terhadap hak ulayat dan tanah adat, alangkah bijaknya ibu perduli dengan teman-teman aktivis desa Maba Sangaji,” ucap Aznil.

Meski pesan video tersebut viral di berbagai platform sosial media seperti Tiktok dan Instagram, belum ada tanggapan apapun dari Sherly Tjoanda dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter